Keterbukaan informasi, supremasi hukum, serta keberpihakan terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi fondasi dalam menyelesaikan polemik tambang emas Gunung Botak. Jika tidak, maka praktik eksploitasi yang dibungkus legalitas semu hanya akan menjadi preseden buruk dalam sejarah pengelolaan kekayaan alam di Maluku. *
KPK di Desak lakukan Investigasi yang Transparan Persoalan Gunung Botak: Dugaan KONSPIRASI berbalut skema IPR.










