SORONG, arikamedia.id – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK menugaskan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Hulu Migas yang diawasi kinerja dan operasionalnya oleh SKK Migas. Dalam kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Kantor SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku, Sorong, Propinsi Papua Barat Daya, pada tanggal, Senin, 13 Mei 2024, diskusi difokuskan pada solusi-solusi pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi demi terciptanya dunia usaha yang bersih khususnya bagi pelaku usaha hulu migas yang beroperasi di Propinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dalam sambutan Deputi Pengawas Internal SKK Migas, Prof. Eko Indra Heri menyampaikan, sektor hulu migas Indonesia sangatlah penting peranannya antara menjaga ketahanan energi nasional, meningkatkan penerimaan negara serta menggerakkan roda perkonomian nasional, dan kita memahami bahwa potensi hulu migas nasional masih sangatlah besar.
Lebih lanjut Prof. Eko menambahkan bahwa, kehadiran industri hulu migas di Tanah Papua, tentunya telah turut memberikan dampak positif berganda, antara lain dalam bentuk dukungan terhadap program Pemda bagi pengembangan dan kesejahteraan masyarakat, adanya pemasukan kas daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan dari hadirnya industri turunan dari kegiatan hulu migas itu sendiri.