Arikamedia.id – KPK memberikan catatan kritis terkait wacana perubahan mekanisme pilkada apabila dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melalui pertemuan bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis pekan lalu.
KPK menilai, semakin terkonsentrasi jumlah aktor pengambil keputusan, maka semakin tinggi risiko transaksi kekuasaan dan korupsi yang tersembunyi.
“Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Setyo menganalogikan mekanisme Pilkada melalui DPRD menciptakan risiko state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu.
Bagi KPK, hal ini dapat melumpuhkan fungsi pengawasan (check and balances) karena kepala daerah merasa berhutang budi pada DPRD, bukan rakyat.
Mengutip dari kanal KPK RI, KPK berharap wacana reformasi sistem pilkada tidak terjebak pada efisiensi biaya semata, melainkan harus mengedepankan nilai ideologis kekuasaan yang bersih dari intervensi cukong politik dan benar-benar berlandaskan moral publik. ***










