Tessa menyebut dalam perkara yang menyeret Hasto saat ini ada dua satuan tugas atau satgas yang menangani dua perkara yang berbeda. Menurut dia, dua satgas ini tentunya tidak saling berkaitan satu sama lain walaupun subjeknya sama.
Dia membeberkan alasan satgas yang tidak melanjutkan kembali pamanggilan saksi Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku dan justru memanggil pada perkara yang berbeda. Menurut dia, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan tersendiri dari penyidik. Sebab, penyidik memiliki rencana penyidikan tersendiri pula dan bukan karena intervensi politik.
“Kalau disampaikan ada intervensi politik tentunya tidak akan ada saksi-saksi yang hadir atau stuck berhenti sama sekali tapi ini masih tetap berjalan,” ujarnya.
Tessa Mahardhika menyebut saat ini tidak hanya perkara Harun Masiku saja yang dikerjakan oleh penyidik, tetapi ada perkara-perkara lain. “Sembari mungkin saksi HK ini belum dipanggil. Untuk satgas lain berkepentingan untuk memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi di perkara yang berbeda,” ucap dia.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute M.Praswad Nugraha mengungkapkan kasus Harun Masiku kembali muncul ke publik karena adanya intervensi politik. Tidak hanya kemunculannya, hilangnya kasus ini juga terjadi karena hal serupa.