Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

KPK bakal Berkoordinasi dengan Inspektorat Usut Gratifikasi di Kementerian PU

19
×

KPK bakal Berkoordinasi dengan Inspektorat Usut Gratifikasi di Kementerian PU

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK - Int

“Sebelumnya, pada Selasa tanggal 27 Mei lalu, KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD,” imbuh Budi.

Informasi soal dugaan gratifikasi di Kementerian PU diawali dengan beredarnya surat hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU di sosial media. Surat yang ditandantangani oleh Inspektur Jenderal Dadang Rukmana menjelaskan adanya dugaan gratifikasi yang diterima pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Total gratifikasi terdiri dari Rp10 juta dan US$5,9 ribu atau sekitar Rp96 juta. Adapun hasil audit invetigasi mengungkap bahwa gratifikasi diberikan oleh seorang Kepala Biro berinisial D kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PU. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *