BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

KPK: 20 Ribu Tambahan Kuota Haji jadi Ladang Korupsi di Kemenag

12
×

KPK: 20 Ribu Tambahan Kuota Haji jadi Ladang Korupsi di Kemenag

Sebarkan artikel ini
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu - Int

“Iya itu, yang pembagiannya itu, seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi, ada keuntungan yang diambil dari dia (pelaku) ke yang khusus ini,” ucap Asep.

KPK sejatinya sudah memeriksa sejumlah penyelenggara travel haji. Proses pembagian jatah tambahan kuota haji kepada penyedia jasa menjadi salah satu objek yang didalami penyelidik.

“Kita sudah panggil travel agent, makanya kita sedang menelusuri dari hilir, kita sudah tahu ada pembagian, tetapi, proses di hilir seperti apa, artinya di hilir berapa dia terima (kuotanya),” ujar Asep.

Menurut Asep, permainan kotor dalam pembagian kuota haji ini sangat merugikan. Sebab, antrean para Jamaah yang harusnya bisa dipersingkat jadi gagal gegara orang berduit mau melaksanakan haji lebih dulu.

Baca Juga  Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri

“Mungkin kalau 20 ribu (tambahan kuota haji) bisa naik (lama antreannya) menjadi, atau turun 21 tahun, 20 tahun, gitu antreannya,” kata Asep.

KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *