Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025, Kota Ambon berhasil meraih skor 92,29 dengan predikat “Sangat Baik”.
Hal ini diketahui berdasarkan surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.
Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini dikatakan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (23/01/26) di Balai Kota.
“Nilai ITKP sebesar 92,29 dengan predikat sangat baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Ini adalah hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses pengadaan,” ujar Wattimena.
Menurut Wali Kota, tata kelola pengadaan yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran.
“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dalam memastikan program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.










