Pada Kegiatan Launching tersebut Pemkot Ambon menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Ambon-CSIRT, yang diserahkan langsung oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Dalam arahannya Lekransy menambahkan, Kepala BSSN menjelaskan bahwa BSSN bertugas untuk membangun/membentuk TTIS yang tugasnya antara lain bagaimana menghadapi ancaman yang bersifat teknis, agar sistem elektronik yang dimiliki Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Ambon-CSIRT katanya, merupakan bukti Komitmen Pemkot dalam mendukung Implementasi Penanganan Insiden Siber dan menjaga Keamanan Informasi. Keikutsertaan dalam Kegiatan Launching CSIRT menandakan kesiapan Pemkot untuk menjamin keamanan data dan informasi SPBE.
Untuk diketahui, turut hadir mendampingi Lekransy, Kepala Bidang Teknologi Informasi, Persandian dan Statistik, Sulian Sedubun , serta Operator Transmisi Sandi, Jeremias Silooy (MCAMBON)