BeritaDaerahPemerintahanUtama

Kota Ambon Masuk dalam 31 Pemda sebagai Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT

32
×

Kota Ambon Masuk dalam 31 Pemda sebagai Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ronald H. Lekransy mewakili Pemkot Ambon bersama 31 kota kabupaten lain di Indonesia sebagai Prioritas Nasional Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), di Depok, Kamis (22/08/2024).

Pada Kegiatan Launching tersebut Pemkot Ambon menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Ambon-CSIRT, yang diserahkan langsung oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Dalam arahannya Lekransy menambahkan, Kepala BSSN menjelaskan bahwa BSSN bertugas untuk membangun/membentuk TTIS yang tugasnya antara lain bagaimana menghadapi ancaman yang bersifat teknis, agar sistem elektronik yang dimiliki Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Ambon-CSIRT katanya, merupakan bukti Komitmen Pemkot dalam mendukung Implementasi Penanganan Insiden Siber dan menjaga Keamanan Informasi. Keikutsertaan dalam Kegiatan Launching CSIRT menandakan kesiapan Pemkot untuk menjamin keamanan data dan informasi SPBE.

Untuk diketahui, turut hadir mendampingi Lekransy, Kepala Bidang Teknologi Informasi, Persandian dan Statistik, Sulian  Sedubun , serta Operator Transmisi Sandi, Jeremias Silooy (MCAMBON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *