DEPOK, arikamedia.id – Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Diskominfosandi, Ronald H. Lekransy, mengatakan, Kota Ambon masuk dalam 31 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya sebagai Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), dan mengikuti Launching Tahap III bersama 17 Institusi dan Pemerintah Daerah lainnya.
Diungkapkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Melaunching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Kamis (22/08/2024).
Menurutnya, Pemkot Ambon melalui Dinas kominfo Sandi telah melakukan penyiapan berkas administrasi, infrastruktur penunjang CSIRT, serta mengikuti Bimbingan Teknis.
“Setelah mengikuti tahapan terakhir yaitu Validasi Pembentukan CSIRT, maka Kota Ambon dinyatakan layak dan ditetapkan mengikuti Launching CSIRT dimaksud,” terangnya.
Upaya yang dilakukan terkait Ambon-CSIRT, lanjut Lekransy, adalah bagian dari Upaya mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.