Menurutnya, kegiatan yang diprakarsai oleh Kemenkomarvest, Kementerian Pariwisata RI dan Kementerian UMKM ini telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya dan di Tahun ini Kota Ambon melalui Disparbud mengikuti ajang tersebut.
“Kegiatan ABBWI ini dimulai dari proses pendaftaran dan Kurasi oleh pihak Kementerian, kemudian setelah terkurasi dan terpilih, para peserta dalam hal ini Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota akan diundang untuk mempresentasikan potensi yang mereka miliki, serta dilakukan wawancara dan penilaian langsung oleh dewan juri yang terdiri dari beberapa unsur kalangan seperti akademisi, maupun dari Kementerian itu sendiri,” kata Oratmangun.
Jelasnya, Kota Ambon sendiri telah melewati semua tahapan penilaian tersebut termasuk Wawancara, penilaian langsung dan presentase yang dibawakan oleh Kepala Disparbud Kota Ambon pada tanggal 21 November 2024 lalu. *