BeritaDaerahPemerintahanUtama

Kota Ambon Capai Indeks Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 Tertinggi di Maluku

7
×

Kota Ambon Capai Indeks Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 Tertinggi di Maluku

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena

Arikamedia.id, AMBON – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang dikeluarkan, Jumat (9/1/2026), hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 menunjukkan capaian yang bervariasi di seluruh Provinsi Maluku.

Kota Ambon berhasil mencatatkan prestasi terbaik, dengan memperoleh indeks sebesar 4,06 dari skala maksimal 5,00, masuk dalam kategori A-, dan melampaui semua kabupaten/kota lainnya di Maluku.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara komprehensif.

Menanggapi hasil penilaian ini, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen, yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di kota ini.

Baca Juga  Dari Dialog Publik Resolusi Konflik Sosial di UIN A.M. Sangadji Ambon, KNPI dan Elemen Masyarakat Sipil Dorong Perdamaian Mahasiswa

“Hasil ini adalah buah kerja keras seluruh aparatur pemerintah kota, dari tingkat eselon hingga petugas yang langsung melayani masyarakat di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada angka, tetapi pada bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga Ambon,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/26) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *