AMBON, arikamedia.id – Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Dr.Stevin Melay,M.Si, Bawaslu Maluku, berharap semua masyarakat harus proaktif karena masyarakat juga mempunyai hak untuk didaftarkan jika sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagai warga negara yang wajib didaftarkan di daftar pemilih tetap.
Hal ini dikatakannya, sebab saat ini KPU sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang rencananya akan berakhir 24 Juli 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Ambon dan Petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencoklitan di kediaman Stevin Melay kawasan Hative Kecil Kompleks Gudang Toyota Kota Ambon, Minggu, (21/07/2024) karenanya Stevin Melay berterima kasih atas kedatangan ketua KPU bersama pemimpinan lainnya.
“Tentu sebagai warga negara patut untuk mengikuti berbagai macam mekanisme yang berkaitan dengan pemenuhan yang kemudian diakomodir dalam daftar pemilih di tanggal 27 November,” tutur Melay.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat harus saling mendukung satu dengan yang lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing –masing.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, pencoklitan itu dilakukan guna memastikan keakuratan data pemilih sehingga, setiap masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara tepat pada 27 november mendatang.