Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Koordinasi Bersama PMD Maluku dan P3AMD Ambon, Kemenkum Bahas Program Desa Sadar Hukum dan PJA 2025

17
×

Koordinasi Bersama PMD Maluku dan P3AMD Ambon, Kemenkum Bahas Program Desa Sadar Hukum dan PJA 2025

Sebarkan artikel ini
Link Banner

AMBON, arikamedia.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, untuk membahas program Kelompok/Desa Binaan Sadar Hukum, Pos Bantuan Hukum Desa, serta Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025, Rabu (05/02/25).

Mewakili Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, kegiatan koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margo disambut baik oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku.

Link Banner

Dinas PMD Provinsi Maluku menyebut program-program yang diusulkan oleh Kanwil Kemenkum Maluku dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, serta memfasilitasi penyelesaian konflik di luar pengadilan melalui mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Baca Juga  Penjadwal Ulang Lokasi Tuan Rumah Kemah Negara di MBD Karena Ketidakmampuan Daerah Memanfaatkan Momentum

Dinas PMD Provinsi Maluku memiliki tugas dan fungsi pendampingan desa serta monitoring dan evaluasi kegiatan terhadap 1.200 desa di Provinsi Maluku.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Dinas P3AMD Kota Ambon juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, Posbankum Desa, dan Paralegal Justice Award. Dinas P3AMD Kota Ambon akan melibatkan 22 negeri dan 8 desa di Kota Ambon dalam program-program tersebut.

Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner