BeritaNasionalUtama

Komnas Perempuan RI Sesalkan Pernyataan Calon Kepala Daerah dan Wakil Di Debat Publik

38
×

Komnas Perempuan RI Sesalkan Pernyataan Calon Kepala Daerah dan Wakil Di Debat Publik

Sebarkan artikel ini
Siti Aminah Tardi

Tidak Patuhi PKPU Nomor 13 Tahun 2024

JAKARTA, arikamedia.id – Diskriminasi atau seksisme digunakan sebagai alat kampanye untuk meraup perhatian. Di antaranya, pernyataan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran, Calon Gubernur Independen, Dharma mengatakan guru-guru perempuan sengaja ditempatkan di Taman Kanak-kanak  untuk menyiapkan anak-anak menjadi bagian dari komunitas LGBT sejak dini.  

Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah juga melontarkan bahwa perempuan jangan diberi beban berat, apalagi menjadi gubernur. Juga terdapat baliho bernada seksis dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Harda Kiswaya – Danang Maharsa yang bertuliskan ‘Milih Imam (Pemimpin) Kok Wedok. Jangan Ya Dik Ya! Imam (Pemimpin) Kudu Lanang‘ yang berarti ‘Memilih imam (pemimpin) kok perempuan. Jangan ya dik ya! Imam (pemimpin) harus pria’ dan pernyataan “tusuk di tengah yang sedap” sebagai pernyataan penutup yang disampaikan kandidat Murad-Michael di Maluku pada debat terbuka.

Baca Juga  Konflik Israel-Iran Mengancam, Kemnaker Antisipasi Badai PHK Massal

Anggota Komnas Perempuan RI, Siti Aminah Tardi dalam jumpa pers, Kamis (07/11/2024), menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh para  Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pelaksanaan kampanye dan debat publik yang tidak mematuhi ketentuan tentang materi kampanye sebagaimana disebutkan pada pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *