BeritaKesehatanNasionalUtama

Komnas Perempuan Desak Menkes Bentuk Kawasan Bebas Kekerasan Seksual di Fasilitas Kesehatan

19
×

Komnas Perempuan Desak Menkes Bentuk Kawasan Bebas Kekerasan Seksual di Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dokter memeriksa pasien - Int

Meski makin banyak kasus kekerasan seksual di rumah sakit yang terungkap di media, Yuni menyebut belum ada korban dari beberapa kasus terakhir yang mengadu ke Komnas Perempuan. Namun, ia memandang gelombang korban yang berani speak up sebagai pertanda positif bahwa korban semakin sadar terhadap hak-haknya. “Hal ini harus dibarengi dengan kesiapan layanan korban yang lebih responsif dan berkualitas,” kata dia.

Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024, Yuni menyebut terdapat tiga kasus kekerasan seksual yang tercatat terjadi di fasilitas kesehatan, dengan pelaku bisa berasal dari tenaga medis terhadap pasien, sesama tenaga medis, atau bahkan pasien terhadap tenaga medis.

Yuni mengatakan, “UU TPKS menjamin hak korban atas penanganan, perlindungan, pemulihan, restitusi, kompensasi, serta pendampingan. Korban tidak boleh disalahkan ataupun distigmatisasi.”

Baca Juga  Mengapa Polisi Tak Mengusut Budi Arie soal Beking Judi Online

Komnas Perempuan pun mengecam maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan klinik. Yuni menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi yang rentan bagi terjadinya kekerasan seksual.

“Peristiwa-peristiwa tersebut menggambarkan bagaimana fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman, justru masih menjadi tempat yang rentan,” kata Yuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *