“Sejauh ini sudah beberapa item data dukung yang telah di upload oleh operator P2HAM, dan untuk data dukung yang belum di upload akan kami laksanakan dengan segera mengingat batas waktu upload sampai dengan bulan September, maka akan kami penuhi semua daduk yang ada sehingga semua item terpenuhi,” ucap Adam.
Selanjutnya Fitriyati selaku narasumber menyampaikan pentingnya pemenuhan dan penilaian data dukung P2HAM sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku beserta UPT dalam mempromosikan dan melindungi HAM. Data dukung yang diberikan harus lengkap, akurat, dan terkini agar dapat menjadi dasar penilaian terhadap UPT.(*)