BeritaNasionalParlementariaUtama

Komisi VII DPR: Wisata Raja Ampat terganggu bila pertambangan merusak

12
×

Komisi VII DPR: Wisata Raja Ampat terganggu bila pertambangan merusak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay - Int

Untuk itu, dia meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di daerah tersebut. Perusahaan yang dinilai merusak, menurut dia, harus segera dicabut izinnya.

“Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan,” katanya. (*) SUMBER : Antara

Baca Juga  Tekan Angka Kecelakaan Polda Maluku Edukasi Keselamatan Lalulintas Kepada Para Tukang Ojek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *