Untuk itu, dia meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di daerah tersebut. Perusahaan yang dinilai merusak, menurut dia, harus segera dicabut izinnya.
“Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan,” katanya. (*) SUMBER : Antara