AMBON, arikamedia.id – Proyeksi Pendapatan 2026 Menurun, Komisi III Desak Pemprov Maluku Fokus pada Layanan Dasar.
Pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp 3,1 triliun diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 2,4 triliun pada 2026. Penurunan drastis itu berdampak langsung pada perumusan pagu anggaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu mengatakan, Komisi III DPRD Maluku mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk tetap memprioritaskan pelayanan dasar di tengah proyeksi penurunan pendapatan pada APBD 2026.
Dikatakan, tekanan fiskal dinilai berpotensi mengganggu kualitas layanan publik jika tidak diantisipasi sejak dini.
Menurut Ketua Fraksi Demokrat itu, beban belanja daerah yang besar membuka kembali opsi pinjaman, termasuk untuk mendukung pencapaian visi-misi gubernur.
“Ketika pendapatan turun, otomatis pagu OPD ikut menurun. Namun pelayanan dasar tidak boleh terabaikan. Itu tetap harus menjadi prioritas. Karena itu OPD perlu melakukan reorientasi program,” ujar Halimun di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).
Katanya, jika hanya mengandalkan anggaran yang ada, visi-misi gubernur tidak akan berjalan. Karena itu opsi pinjaman perlu dipertimbangkan.










