Menurutnya, total usulan yang dibawa ke Kementerian PUPR mencapai lebih dari 500 proposal. Namun, keterbatasan anggaran membuat kementerian belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan tersebut.
“Memang di kementerian juga belum bisa membangun semuanya. Karena itu kita kemudian menyepakati untuk merumuskan kembali usulan-usulan ini lewat rapat,” katanya.
Tekan Allan, penting sinkronisasi antara usulan kabupaten dan provinsi agar tidak saling tumpang tindih. Pemerintah provinsi pada prinsipnya bekerja untuk kepentingan kabupaten/kota.
Kebutuhan kabupaten lanjutnya, harus diusulkan juga oleh provinsi, supaya tidak berjalan sendiri-sendiri. Provinsi ini bekerja untuk kabupaten. **










