Substansi kedua yang dibahas adalah permintaan dukungan Bank Maluku Malut terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon, khususnya dalam pengadaan armada pengangkut sampah. Persoalan sampah disebut masih menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif.
Komisi III berharap Bank Maluku Malut dapat memberikan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), seiring dengan kondisi keuangan bank daerah tersebut yang dinilai cukup baik.
“Kami berharap ada kontribusi nyata melalui CSR untuk pengadaan armada sampah. Manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Ambon,” ujarnya. Komisi III juga menekankan posisi strategis Kota Ambon sebagai ibu kota provinsi, sekaligus sebagai salah satu pemegang saham Bank Maluku Malut.
Hubungan timbal balik yang sehat dinilai penting, terlebih Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon telah menyalurkan seluruh gaji dan upah buruh kebersihan melalui Bank Maluku Malut. “Dengan tambahan armada, pelayanan kebersihan akan semakin maksimal. Ini bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan Bank Maluku Malut,” tutupnya. (AM-18).










