Arikamedia.id, AMBON – Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya mengawal ketat proses pemilihan mitra pengelola parkir tahun 2026. Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menegaskan bahwa rapat internal tersebut membahas sejumlah agenda strategis Dishub untuk tahun 2026.
Namun, sorotan utama diarahkan pada progres dan mekanisme pemilihan mitra parkir yang dinilai penting bagi peningkatan pendapatan daerah dan ketertiban lalu lintas. Komisi III mendorong agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, adil, dan inklusif, serta dipublikasikan melalui kanal informasi resmi Dishub, termasuk media sosial.
“Kami mempertanyakan sejak awal, mulai dari pembentukan SK tim seleksi hingga mekanisme pemilihan mitra. Apakah masih menggunakan sistem open bid dengan penawaran tertinggi seperti sebelumnya,” ujar Far-Far, di ruang Komisi III, Rabu, (14/01/26).
Far-Fara menjelaskan, masyarakat Kota Ambon berhak mengetahui setiap tahapan pemilihan mitra parkir. Karena itu, prosesnya harus transparan dan dapat diakses publik. Tak hanya itu, DPRD juga meminta laporan evaluasi pengelolaan parkir tahun 2025, khususnya terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dishub dan mitra pihak ketiga.










