“Penolakan DPRD Maluku ini bukan bentuk penolakan investasi, tetapi komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan melindungi hak masyarakat adat di Kepulauan Kei,” tutupnya. ***
Komisi II DPRD Maluku Tegas Tolak Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin di Pulau Kei Besar Malra













