Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi II DPRD Maluku Tegas Tolak Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin di Pulau Kei Besar Malra 

40
×

Komisi II DPRD Maluku Tegas Tolak Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin di Pulau Kei Besar Malra 

Sebarkan artikel ini
Link Banner

“Sampai sekarang tidak ada data faktual bahwa batu dari Kei Besar digunakan untuk proyek strategis nasional. Semua masih asumsi,” tegas Letsoin.

DPRD mendesak agar aktivitas pertambangan dihentikan hingga dilakukan kajian akademis yang mendalam. 

Link Banner

Sebutnya, perlu pelibatan ilmuwan dan ahli lingkungan untuk mengetahui potensi sumber daya dan dampaknya.

Apakah itu hanya batu biasa atau mengandung mineral penting lain lanjutnya, harus ada kajian objektif dan menyeluruh.

Lebih lanjut ditambahkan, Kepulauan Kei terlalu berharga untuk dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

“Jika aktivitas pertambangan tidak menjaga kelestarian lingkungan, maka harus dihentikan. Kita tidak bisa korbankan pulau kita,” tegasnya.

Komisi II berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Maluku untuk mendalami legalitas dan dampak aktivitas tambang PT Batu Licin.

Baca Juga  Jurnalis Perempuan FJPI, Suarakan Kelompok Rentan Saat Liputan Bencana Sumatera

Suleman menambahkan, pihaknya akan melanjutkan pertemuan untuk memastikan kegiatan ini dihentikan secara hukum. 

DPRD Maluku juga ditandaskan, akan menyampaikan hasil pengawasan dan sikap resmi ini ke Komisi VII DPR RI sebagai bagian dari pengawasan terhadap industri tambang nasional.

Dia mengaku akan sampaikan langsung ke Komisi VII DPR RI. Kei Besar tak boleh hancur karena kelalaian birokrasi dan kerakusan investasi. 

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sejumlah usulan infrastruktur yang disampaikan warga meliputi pembangunan Jalan Aketernate, jalan menuju Negeri Maneo, pembuatan jalan tani, serta pembangunan Jalan Marasahua. Infrastruktur…