Lebih jauh dijelaskan, Komisi II DPRD Provinsi Maluku turun langsung ke kawasan Teluk Ambon untuk meninjau lokasi tumpahan oli yang mencemari perairan sekitar. Kunjungan lapangan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai insiden pencemaran yang terjadi di wilayah pesisir Negeri Hative Besar.
“Ini bukan pertama kali terjadi. Kita akan dorong Perda B3 agar pengawasan di laut bisa lebih tegas,” tegasnya.
Pengawas DLH Maluku, Sylvia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air laut dan bahan yang diduga oli untuk diuji di laboratorium.
Sebaran bahan pencemar diperkirakan mencapai sekitar 100 meter di pesisir Hative Besar. DLH juga mengimbau warga untuk sementara tidak mandi atau melaut di sekitar lokasi hingga hasil uji laboratorium keluar.
Dia menyebutkan, proses uji membutuhkan waktu sekitar dua pekan. Hasilnya akan DLH sampaikan saat RDP nanti. Wilayah itu dilalui berbagai kapal, baik kapal besar maupun kapal nelayan lokal. Jadi DLH belum bisa pastikan sumbernya dari mana. ***












