AMBON, arikamedia.id – Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi menyayangkan tumpahan oli di Teluk Ambon, yang menyebabkan laut tercemar di pesisir desa Hative Kecil kota Ambon.
Dikatakan, pihaknya akan segera memanggil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku guna dimintai penjelasan terkait sumber dan penanganan tumpahan oli tersebut.
Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memberikan dampak serius terhadap ekosistem laut serta aktivitas nelayan di Teluk Ambon. DPRD juga akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi III, mengingat persoalan tersebut menyangkut dua bidang, yakni lingkungan hidup dan perhubungan laut.
“Belum diketahui sumbernya dari kapal mana, tapi sisa tumpahan masih terlihat di pantai. Kami akan koordinasi dengan KSOP dan DLH,” ujar Irawadi kepada wartawan di sela-sela kunjungan lapangan, Senin (03/11/25).

Tegas Irawadi, pihaknya akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk memperkuat pengawasan di wilayah laut Maluku.
Komisi II lanjutnya, akan agendakan rapat bersama Komisi III. KSOP merupakan mitra Komisi III, sementara lingkungan hidup berada di Komisi II.












