BeritaDaerahLINGKUNGANParlementariaUtama

Komisi II DPRD Maluku Sayangkan, Tumpahan Oli di Teluk Ambon

8
×

Komisi II DPRD Maluku Sayangkan, Tumpahan Oli di Teluk Ambon

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Maluku On The Spot Terkait Tumpahan Oli di Teluk Ambon, KSOP Akan Dipanggil - Istimewa

AMBON, arikamedia.id – Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi menyayangkan tumpahan oli di Teluk Ambon, yang menyebabkan laut tercemar di pesisir desa Hative Kecil kota Ambon.

Dikatakan, pihaknya akan segera memanggil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku guna dimintai penjelasan terkait sumber dan penanganan tumpahan oli tersebut.

Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memberikan dampak serius terhadap ekosistem laut serta aktivitas nelayan di Teluk Ambon. DPRD juga akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi III, mengingat persoalan tersebut menyangkut dua bidang, yakni lingkungan hidup dan perhubungan laut.

Baca Juga  Usung Tema "Sinergi Kolaborasi Par Maluku Pung Bae” Pengurus BPD HIPMI Maluku Siap Dilantik

“Belum diketahui sumbernya dari kapal mana, tapi sisa tumpahan masih terlihat di pantai. Kami akan koordinasi dengan KSOP dan DLH,” ujar Irawadi kepada wartawan di sela-sela kunjungan lapangan, Senin (03/11/25).

Komisi II DPRD Provinsi Maluku turun langsung ke kawasan Teluk Ambon untuk meninjau lokasi tumpahan oli yang mencemari perairan sekitar – Ist

Tegas Irawadi,  pihaknya akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk memperkuat pengawasan di wilayah laut Maluku.

Komisi II lanjutnya, akan agendakan rapat bersama Komisi III. KSOP merupakan mitra Komisi III, sementara lingkungan hidup berada di Komisi II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner