Menurutnya Komisi akan memanggil Kepala Dinas Perikanan untuk dimintai penjelasan.
“Komisi II juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mencari solusi jangka panjang atas permasalahan tersebut,” bebernya.
Kata Jeffry, terkait tuntutan mahasiswa yang meminta pergantian Kepala Dinas Perikanan karena dianggap gagal mengontrol situasi, Jeffry mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur.
Semua aspirasi sudah kami tampung terkait pergantian Kepala Dinas tambahnya, akan serahkan sepenuhnya kepada Gubernur sebagai pihak yang berwenang menilai kinerjanya.
“Kalau Gubernur menilai harus diganti, ya diganti saja,” tutur Jeffry.
Menurutnya, Komisi II DPRD Maluku juga dijadwalkan akan bertemu dengan Gubernur dalam waktu dekat guna membahas langkah-langkah penyelesaian kasus ini.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPRD menindaklanjuti persoalan pencurian telur ikan terbang yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan merugikan masyarakat lokal. (*)














