AMBON, arikamedia.id – Maraknya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan dari luar daerah di perairan Sera, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku, mendapat sorotan serius dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku.
Komisi II siap mengambil langkah konkret untuk melindungi nelayan lokal dan menjaga kelestarian sumber daya laut.
Sekretaris Komisi II ini kecewa terhadap Dinas Perikanan Provinsi Maluku yang dinilai lalai mengawasi aktivitas pencurian telur ikan terbang oleh nelayan dari luar daerah di Pulau Sera, KKT.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Jeffry Jaran usai menerima aspirasi dari mahasiswa asal Sera yang menggelar demonstrasi di Rumah Rakyat DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (12/06/25).
“Masalah ini bukan baru terjadi kemarin. Sudah berlangsung 6 sampai 7 tahun dan sangat meresahkan warga,” kata Politisi Partai Demokrat Maluku itu.
Jeffry menyebut, berdasarkan hasil koordinasi Komisi II DPRD dengan Dinas Perikanan sebelumnya, ditemukan bahwa dari ratusan kapal yang beroperasi di kawasan tersebut, hanya 14 kapal yang memiliki izin resmi. Sisanya diduga beroperasi secara ilegal.
Disebutkan, Komisi II akan turun langsung ke Desa Sera untuk melihat kondisi di lapangan dan memeriksa seluruh dokumen perizinan para nelayan. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka mereka harus dihentikan.














