AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Tito Laturiuw, memberikan apresiasi positif terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang menghapus pungutan seragam sekolah melalui pihak ketiga.
Kebijakan ini dinilai tepat untuk menghindari pungutan liar di sekolah dan memastikan transparansi dalam pengadaan seragam.
“Langkah Pemkot Ambon ini sangat tepat. Dengan sistem ini, tidak ada lagi pembayaran seragam melalui sekolah.orang tua siswa akan berinteraksi langsung dengan penyedia seragam yang telah ditunjuk,” ujar Laturiuw kepada media di DPRD Kota Ambon, Jumat,(11/07/2025).
Ia menjelaskan,sekolah akan berperan dalam memilih penyedia seragam, namun tidak lagi mengelola keuangan terkait seragam.
Hal ini lakukan guna meminimalisir potensi penyimpangan dan menjaga integritas lembaga pendidikan.sekolah yang tidak mengikuti kebijakan ini, orang tua siswa diwajibkan membeli seragam secara mandiri.
Laturiuw juga menekankan pentingnya keterbukaan data infrastruktur sekolah.agar data tersebut disampaikan secara resmi dan akurat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran.
“Dana BOS yang diberikan kepada masing-masing sekolah dapat meminimalisir beban tambahan bagi siswa.kebutuhan sarana prasarana sekolah dapat dibicarakan dan dianggarkan melalui APBD,” tambahnya.