Keluhan serupa disampaikan Wilson, sopir truk asal Tuatunu. Ia mempertanyakan nasib para pekerja jika aktivitas tambang dihentikan.
“Kalau ditutup, kami mau bagaimana? Pembangunan tidak bisa jalan. Keluarga mau makan dan anak sekolah bagaimana?” katanya.
Para sopir juga mengeluhkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Mereka menyebut untuk membeli solar subsidi harus terlebih dahulu membeli Dexlite senilai Rp50 ribu, sementara pembelian solar dibatasi satu kali sebesar Rp250 ribu.
Simon Likumahu meminta seluruh persoalan disampaikan secara resmi ke DPRD agar dapat dicarikan solusi bersama.
Ia juga menyoroti keberadaan jembatan timbang yang dinilai memberatkan sopir dump truk.
“Kalau melebihi tonase harus kurangi muatan, sementara mobil lain bisa lewat. Dump truk seperti diperlakukan diskriminatif,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak kendaraan yang masih berstatus kredit sehingga sopir kesulitan membayar cicilan jika tidak dapat beroperasi.
Dalam rapat itu juga muncul pertanyaan mengenai aktivitas tambang Sinabar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang disebut masih beroperasi, sementara di Kota Ambon dilakukan penertiban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Abdul Haris, menegaskan bahwa tidak semua galian C ditutup.










