BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi I DPRD Ambon Dudukkan Sengketa Tanah Alfons Bersama BPN dan Pemkot

34
×

Komisi I DPRD Ambon Dudukkan Sengketa Tanah Alfons Bersama BPN dan Pemkot

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes

Arikamedia.id, AMBON – Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, serta ahli waris keluarga Yosias Alfons guna membahas kepastian hukum sengketa tanah yang hingga kini belum juga menemui titik akhir.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menjelaskan bahwa sengketa tanah tersebut sejatinya telah melalui proses hukum panjang dan telah diputuskan secara inkrah oleh pengadilan.

“Kalau tidak salah, ada tiga gugatan yang pernah diajukan, gugatan pertama dimenangkan oleh keluarga Alfons. Atas putusan itu, Alfons kemudian mengajukan permohonan pembatalan sertifikat ke BPN,” ungkap Pormes di DPRD Kota Ambon, Rabu, (04/02/26).

Baca Juga  7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak

Namun, proses tersebut terhambat lantaran muncul gugatan baru, gugatan kedua kembali diajukan dan hasilnya tetap dimenangkan oleh keluarga Alfons.

Kendati demikian, BPN memilih menahan diri karena pada Januari kembali masuk gugatan keempat (04) dengan objek, lokasi, dan luas tanah yang sama.

“Ini yang perlu kita dudukan bersama BPN, soal kekuatan hukum putusan pengadilan yang sudah inkrah, gugatan 04 ini baru didaftarkan, sehingga pengadilan nantinya akan menentukan apakah gugatan tersebut diteruskan atau tidak,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *