BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi I DPRD Ambon Dorong Kepastian Sertifikat Tanah Warga Dusun Ulima Indah

5
×

Komisi I DPRD Ambon Dorong Kepastian Sertifikat Tanah Warga Dusun Ulima Indah

Sebarkan artikel ini

Pengurusan sertifikat tanah mulai berproses pada tahun 2006 dan 2018 sambung Isnaini, sayangnya tidak terealisasi akibat mis koordinasi dan komunikasi antara Aparat pemerintah Desa/Dusun dan Pihak BPN yang menyebabkan lambatnya pengurusan sertifikat.

Lebih jauh disebutkan, olehnya itu, pihaknya menginginkan percepatan penerbitan sertifikat tanah oleh pihak BPN dan didukung bersama oleh Pemerintah dan Komisi I DPRD Kota Ambon. Ia berharap adanya pembentukan tim percepatan sertifikasi agar proses tidak kembali berlarut di tahun 2026.

“Kami siap mendukung penuh semua tahapan yang dibutuhkan, mulai dari verifikasi lapangan hingga kelengkapan administrasi, harapan kami, sertifikat bisa terbit pada tahun 2026,” ucapnya.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *