BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi I DPRD Ambon Dorong Kepastian Sertifikat Tanah Warga Dusun Ulima Indah

5
×

Komisi I DPRD Ambon Dorong Kepastian Sertifikat Tanah Warga Dusun Ulima Indah

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Upaya warga Dusun Ulima Indah, RT 06/17 Negeri Batu Merah untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati kembali mendapat angin segar. DPRD Kota Ambon melalui Komisi I memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon,dengan melibatkan Pemerintah Negeri Batu Merah,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku, serta perwakilan masyarakat.

Pertemuan ini difokuskan untuk mencari titik terang atas persoalan sertifikasi tanah yang telah lama menjadi keluhan warga. Dari hasil pembahasan bersama, telah ditemukan sejumlah kejelasan terkait status dan legitimasi tanah yang didukung dokumen warga serta keterangan RT setempat.

“Komisi I berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama BPN dalam waktu dekat. Rapat hari ini berjalan konstruktif dan terbuka, sehingga setelah turun lapangan, tahapan penyelesaian akan semakin jelas,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Aris Soulisa di DPRD Kota Ambon, Rabu, (28/01/26).

Baca Juga  BPPRD Kota Ambon Klarifikasi dan Beri Pemahaman Terkait Seruan Aksi 

Soulisa menjelaskan, beberapa poin penting sudah bersifat teknis dan siap untuk ditindaklanjuti di lapangan. Bahwa warga melalui Yayasan Dusun 5 Indah telah menunjukkan adanya surat pernyataan yang menegaskan tidak terdapat hambatan substansial dalam penerbitan sertifikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *