Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalUtama

Komdigi Tindak Tegas Fake BTS Penyebar SMS Penipuan

3
×

Komdigi Tindak Tegas Fake BTS Penyebar SMS Penipuan

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid - Arsip Komdigi

Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi. Komdigi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat modus penipuan ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.

Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

Menteri Meutya mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengungkap kasus BTS palsu ini. “Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital kita, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan. Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas,” tegas Meutya Hafid.

Baca Juga  Wakil Ketua DPD RI : Kagum Lihat Siswa Sekolah Rakyat di Maluku, Komitmen Presiden agar Lahir Generasi yang Unggul

Meutya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima. Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *