Direktur Eksekutif Yayasan IPAS Indonesia, dr. Marcia Soumokil, MPH, menambahkan bahwa program ini akan memperkuat inovasi layanan bagi korban, khususnya dalam aspek kesehatan.
“Akses layanan kesehatan sangat penting bagi korban untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan yang menyeluruh, sebagaimana diamanatkan oleh UU TPKS,” jelasnya.
Soumokil menekankan pentingnya pendekatan yang adaptif dengan konteks kepulauan, mengingat tantangan geografis yang dihadapi korban dalam mengakses layanan.
Ia menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan model layanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.(AM-18)