AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) bersama Yayasan IPAS Indonesia meluncurkan program ARUMBAE (Perempuan Mampu dan Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan), di Kantor Gubernur Maluku, Rabu,(03/09/2025).
Ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara holistik di wilayah kepulauan.
Program ARUMBAE sendiri akan berjalan selama tiga tahun di Provinsi Maluku dan Kabupaten Malteng.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, penyedia layanan, organisasi lokal, dan komunitas, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai.
Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 502 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku, di mana 186 kasus merupakan kekerasan seksual.

Sementara terkait survei Pengalaman Hidup Perempuan Indonesia 2024 menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya menyatakan bahwa program ARUMBAE adalah langkah konkret untuk memperkuat sistem layanan terintegrasi, meningkatkan kapasitas tenaga layanan, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.