BeritaDaerahEkonomiNasionalUtama

Kolaborasi Bersama Media, LPS Ajak Cerdaskan Masyarakat dan Tingkatkan Literasi Keuangan

14
×

Kolaborasi Bersama Media, LPS Ajak Cerdaskan Masyarakat dan Tingkatkan Literasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
LPS berkolaborasi dengan sejumlah media di Ambon mengedukasi masyarakat atau berdiskusi tentang ekonomi di wilayah Maluku - Istimewa

”Mari sama-sama kita tingkatkan pilar literasi keuangan agar masyarakat di kota Ambon mengambil keputusan finansial yang cerdas dan aman. Saya berharap pemahaman tentang LPS semakin luas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistim perbankan semakin kokoh,” tukasnya.

Sementara itu syarat penjamin simpanan LPS ada tiga kriteria yaitu tercatat dalam pembukuan Bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak terindikasi melakukan fraud dan atau terbukti melakukan fraud. Nominal penjaminan simpanan LPS adalah sebesar Rp.2 Miliar per nasabah per bank.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro menjelaskan, fungsi LPS menetapkan batas penjaminan dua miliar adalah karena LPS ingin memastikan bahwa sebagian besar rekening masyarakat kecil tetap aman. Dengan batas dua miliar itu, sekitar 99% rekening di Indonesia sudah termasuk dalam penjaminan LPS.

Baca Juga  Pemkot Ambon Dorong Siswa Gunakan Media Sosial Secara Bijak

”Kalau seseorang punya uang lebih dari dua miliar, secara pengetahuan dia pasti memahami risikonya. Orang yang punya lima miliar di satu bank biasanya juga punya dana di tempat lain. Tapi masyarakat kecil yang punya tabungan sepuluh juta, biasanya hanya punya satu rekening. Jadi yang kita jamin adalah dana-dana masyarakat kecil,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyimpangan ini kemudian dihitung oleh Inspektorat KKT melalui Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa…