Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU periode 2022-2027. “Serta pemberhentian tetap terhadap Idham Holik dan Mochammad Afifuddin sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027,” ujar Mike.
Koalisi juga meminta DKPP untuk menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada komisioner KPU lainnya yakni Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz selaku anggota KPU RI periode 2022-2027.
Koalisi pun meminta pengaduan mereka diprioritaskan agar Pilkada 2024 nanti dapat diselenggarakan oleh penyelenggara yang tidak bermasalah secara etik dan hukum.
Respons KPU
Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan, laporan atas hal yang sama pernah disampaikan ke DKPP sebelum ini.
“Dahulu KPU pernah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik yang sama yaitu perihal affirmative action dan DKPP telah membacakan putusannya,” kata Idham melalui pesan singkat pada Jumat malam, 21 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Diketahui, DKPP sebelumnya pernah menerima laporan soal keterwakilan perempuan sebelum Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Ketika itu, DKPP menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada seluruh komisioner KPU karena mengabaikan kewajiban afirmatif untuk calon legislatif perempuan.