Menurutnya, gedung baru tersebut akan dibangun di area belakang Klinik Mata A.V. yang saat ini sudah beroperasi, di atas tanah milik Pemerintah Kota Ambon.
Lokasi strategis ini akan memungkinkan pembangunan berjalan tanpa mengganggu pelayanan yang sudah ada.
“Konsepnya hijau pencahayaan tercukupi, pengelolaan limbah dilakukan secara modern, dan peralatannya canggih. Kita ingin pelayanan semakin maksimal sekaligus menunjukkan bahwa Kota Ambon bisa menjadi contoh pembangunan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Sementara salah satu aspek yang paling menarik dari proyek ini adalah skema pembiayaannya. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemkot Ambon tidak menggunakan dana APBD untuk pembangunan klinik ini.
Sebagai gantinya, mereka menggandeng pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Secara teknis nanti kita akan bertemu dengan investor karena skemanya KPBU, jadi tidak menggunakan APBD Kota Ambon. Klinik ini nanti kita cicil dari hasil pendapatan klinik setiap bulan, kami berharap pembangunan bisa dimulai tahun 2026,” ungkapnya.
Dengan skema KPBU, pembiayaan pembangunan akan dilakukan melalui pola cicilan dari hasil pendapatan klinik setiap bulan. Ini adalah solusi kreatif yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah.