Sebanyak kurang lebih 150 perempuan nelayan yang menjadi penerima manfaat di Papua dan Maluku telah menunjukkan peningkatan pendapatan yang luar biasa, mencapai Rp 111,8 juta di tahun 2024 dan Rp 38 juta di tahun 2023.
Untuk mendukung keberlanjutan usaha, KKP memfasilitasi sertifikasi produk olahan perikanan bagi 10 kelompok, mencakup pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sertifikat Halal, hingga proses Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Selain itu, lima Memorandum of Understanding (MoU) kemitraan Usaha Mikro Kecil (UMK) telah terjalin dengan retail lokal seperti supermarket GOTA Maluku Tenggara, Fish Mart Ambon, Big Store Bula, dan PT. Angkasa Pura di bandara Patimura Ambon.
Kemitraan ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan para ibu-ibu nelayan dalam mengakses pasar yang lebih luas.
Dodiet menyoroti bahwa nelayan perempuan memiliki jam kerja yang tinggi, terutama saat musim tangkap ikan melimpah. Proyek CFI Indonesia membantu para ibu untuk mengefektifkan waktu dan menstabilkan ekonomi, baik saat musim paceklik maupun saat masa sasi (larangan menangkap ikan) diterapkan.
“Caranya adalah dengan mengaturnya ke dalam bentuk kelompok. Dimana biasanya mereka sendiri-sendiri lalu kemudian karena penyerapan pasarnya terbatas maka jika ada ikan berlebih langsung dibuang begitu saja, tapi disini kami mengajarkannya untuk bagaimana mengolah kelebihan tersebut sehingga bisa menjadi produk yang tahan lama dan mempunyai nilai jual cukup tinggi,” ujar Dodiet.