BeritaDaerahNasionalUtama

Ketum BPD HIPMI  Maluku Reza Mony Pimpin Sidang, Sekum Gemelita Dorong Percepatan UU Kepulauan dan Menyoal Ketimpangan Fiskal

4
×

Ketum BPD HIPMI  Maluku Reza Mony Pimpin Sidang, Sekum Gemelita Dorong Percepatan UU Kepulauan dan Menyoal Ketimpangan Fiskal

Sebarkan artikel ini
Sekum BPD HIPMI Maluku Gemelita Pattiradjawane menyampaikan pandangan umum pada SDP BPP HIPMI 14 - 16 Februari 2026 di Four Points by Sheraton Makassar - ist

MAKASSAR – Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku, Muhammad Reza Mony, dipercaya menjadi bagian dari pimpinan presidium sidang pleno. Dalam Sidang Dewan Pleno (SDP) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI 2026 yang digelar pada 14–16 Februari 2026 di Four Points by Sheraton Makassar.

Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku, Gemelita Pattiradjawane, memberikan pandangan umum BPD se-Indonesia, secara tegas mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Kepulauan serta penguatan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan.

Dikatakan, Provinsi Maluku memiliki tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang menjadi kekuatan utama sektor kelautan Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap rantai pasok pangan nasional. Namun, kontribusi tersebut dinilai tidak sejalan dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah.

Baca Juga  Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Menurutnya, ironis kontribusi besar tersebut tidak berbanding lurus dengan penerimaan fiskal daerah. Dana bagi hasil dari sektor kelautan dan perikanan sangat kecil dibanding beban pembangunan wilayah kepulauan yang harus kami tanggung.

”Konektivitas antar pulau yang menjadi tantangan nyata pembangunan di wilayah kepulauan. Tiket domestik antar pulau seperti ke Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar bisa dua kali lebih mahal dari ke Jakarta. Ini realitas biaya tinggi yang kami hadapi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *