Kata dia bila dalam waktu dekat kasus ini tidak ditangani dengan serius, Marantika mendorong korban untuk segera melapor ke kepolisian guna memastikan pelaku mendapat sanksi hukum yang sesuai.
Selain itu, ia menekankan bahwa atasan pelaku juga harus turun tangan untuk menangani kasus ini.
“Institusi harus mengambil langkah tegas. Ini juga menjadi catatan penting karena pelaku adalah aparat negara yang seharusnya memberi contoh baik,” tambahnya.
Dengan adanya pemberitaan ini, Marantika berharap publik ikut mendorong institusi terkait agar tidak lemah dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan bagi korban KDRT. (AM-18)