Terkait dengan pendeta jemaat yang bertugas di Seri, Pdt. Elifas menyatakan bahwa MPH Sinode akan menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan prosedur penggembalaan gereja, berdasarkan laporan pastoral dari Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon.
Ia juga mengimbau seluruh warga gereja untuk tetap menjaga kasih, memelihara persaudaraan, dan mendukung pelayanan gereja.
Dirinya meminta agar isu ini tidak diperluas melalui media sosial, tetapi menunggu penjelasan resmi dari gereja.
“Gereja terbuka terhadap kritik, tetapi setiap masalah harus disikapi dengan bijak dan menyeluruh, kami berharap warga menggunakan komunikasi resmi, bukan media sosial yang justru dapat menimbulkan kesalahpahaman,” pintanya.
Diketahui 7 anak yang batal dibaptis adalah Zefanya Trivina Tuhumury, Davin Eden Tuhumury, Robin Zacharias Siahaya, Ellora Salomi Siahaya, Brayen Oktovian de Fretes, Valencia Juliana de Fretes, dan Lisa Melany de Fretes. (AM-18)