“biking acara” atau pesta makan-minum yang berlebihan yang seringkali menyertai acara baptisan, sidi, pernikahan, dan wisuda.
Gereja ingin mendorong jemaat untuk hidup lebih sederhana, menabung untuk kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka, daripada menghabiskan uang untuk pesta besar yang justru dapat menjerat keluarga dalam hutang.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa sesuai dengan prosedur gereja, baptisan tidak boleh dibatalkan jika semua tahapan telah dilalui.
Prosedur tersebut meliputi pendaftaran nama anak, pengumuman selama dua minggu ibadah jemaat, percakapan pastoral dengan orang tua dan saksi baptisan, serta pelaksanaan sakramen pada minggu ketiga setelah pengumuman.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, MPH Sinode telah menugaskan Ketua dan Sekretaris Klasis Pulau Ambon untuk mengunjungi Jemaat Seri dengan dua tujuan utama: melaksanakan baptisan bagi 7 anak yang batal dan melakukan percakapan pastoral dengan Majelis Jemaat Seri dan keluarga terkait.
Karena tidak ada ibadah sore di Jemaat Seri pada hari kejadian, dan percakapan pastoral belum menjangkau semua keluarga, maka diputuskan bahwa baptisan akan dilaksanakan pada Minggu, 28 September 2025, di Jemaat Seri dan akan dilayani langsung oleh Ketua Klasis Pulau Ambon.