“Solusi konkrit dari mereka apa,tidak ada Pemerintah tidak menawarkan jaminan keselamatan bagi para driver online,” cetusnya.
Ia berharap pemerintah melaksanakan amanat undang-undang dan peraturan pusat, serta memberikan izin penyelenggaraan kepada badan hukum agar dapat bertanggung jawab atas jaminan keselamatan para pengemudi melalui Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). (AM-18)