BeritaNasionalUtama

Ketua Komnas HAM Siap Mundur Jika Kasus Munir Tak Tuntas hingga Desember 2025

10
×

Ketua Komnas HAM Siap Mundur Jika Kasus Munir Tak Tuntas hingga Desember 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kedua kanan) bersama Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kedua kiri), Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti (kiri) menyampaikan paparannya saat diskusi publik Quo Vadis Kasus Munir di YLBHI, Jakarta, 7 September 2025. Antara/Hafidz Mubarak A

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan siap mundur dari jabatannya jika sampai 8 Desember 2025 lembaganya belum juga menuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib, dilansir dari Tempo.co.

Pernyataan itu disampaikan Anis Hidayah di hadapan massa aksi yang menuntut penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

“Kalau saya, tentu saya bersedia untuk mundur. Kalau deadline dari teman-teman belum kami penuhi,” kata dia ketika didesak massa demonstran di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025. 

Anis menemui massa didampingi oleh dua komisioner lain, yakni komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian, serta Prabianto Mukti Wibowo selaku Wakil Ketua Bidang Internal dan Komisioner dan Pengaduan Komnas HAM. 

Baca Juga  Pelepasan Atlet PON Beladiri II Kudus, Siap Bertarung Jaga Nama Baik Maluku 

Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) itu semula menuntut para komisioner untuk menuntaskan penyelidikan kasus Munir. Mereka memberikan tenggat waktu paling lama 8 Desember 2025, hari di mana Munir dilahirkan. Selanjutnya, mereka meminta seluruh Komisioner Komnas HAM mengundurkan diri seandainya tidak bisa memenuhi batas waktu tersebut. 

Dari tiga pimpinan Komnas HAM yang hadir, hanya Anis Hidayah yang menyanggupi desakan tersebut. Sementara Prabianto mengatakan yang paling penting adalah komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *