Menuju 1 abad GPM tahun 2035, lanjutnya, GPM kembali melakukan dokumen perencanaan pelayanan di lingkup jemaat klasis dan sinode, dengan teknologi baru yang disebut dengan rencana pengembangan pelayanan jemaat, atau RPJ.
Lebih jauh dijelaskan, perubahan format ini menegaskan semangat sentralisasi visi dan desentralisasi pelaksanaan pelayanan, agar setiap unit pelayanan mampu bergerak secara kontekstual dalam semangat berjalan bersama sebagai gereja.
“Dalam kerangka tersebut, Jemaat Bethel telah menyusun Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat dan akan menetapkan program serta kegiatan strategis tahun 2026 berdasarkan tujuan, sasaran, strategi dan arah pengembangan pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam RDPJ Jemaat Bethel.
Program-program yang disusun tidak hanya bersifat internal jemaat, tetapi juga mencakup program koordinatif dan partisipatif di tingkat klasis dan sinode, yang dibahas dan diputuskan dalam persidangan ini untuk dilaksanakan pada tahun 2026.
Sementara Ketua Panitia Persidangan Jemaat ke-41 Jemaat GPM Bethel, Florence W Lewerissa mengatakan, Persidangan Jemaat merupakan lembaga pengambilan keputusan tertinggi di tingkat jemaat yang bertugas untuk menetapkan rencana pengembangan pelayanan jemaat GPM Bethel tahun 2026 -2030 sebagai tindakan dari pokok-pokok dan rencana pengembangan pelayanan.










