Dengan berbagai unsur strategis di sektor-sektor baik organisasi dan telah dilakukan uji publik bahkan ke sidang, dan setiap jemaat agar berfokus pada pelayanan jemaat ini kedepan bapak ibu peserta persidangan yang terhormat sidang jemaat.
Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPM Bethel Pendeta Zeth Sahertian mengatakan, Persidangan Jemaat merupakan forum tertinggi dalam kehidupan bergereja yang memberi ruang bagi jemaat untuk menilai kembali perjalanan pelayanan selama satu tahun, sekaligus merumuskan arah, kebijakan, dan strategi pelayanan ke depan.
Dikatakan, Sidang Jemaat bukan sekadar agenda organisasi, melainkan wujud tanggung jawab iman sebagai tubuh Kristus untuk bersama-sama menata pelayanan sesuai dengan kebutuhan jemaat dan tantangan konteks yang dihadapi.
Menurutnya, di dalam gereja diteguhkan bahwa pelayanan tidak dijalankan dengan kekuatan sendiri, melainkan oleh anugerah Allah melalui kuasa Roh Kudus yang senantiasa menuntun dan menyertai.
“Oleh karena itu, kehadiran dan partisipasi seluruh warga jemaat menjadi energi penting untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh melalui proses persidangan yang terbuka dan bertanggung jawab,” kata Sahertian.
Sahertian bilang, Persidangan ke-39 Sinode GPM tahun 2025 telah menetapkan Pola Induk Pelayanan dan Rencana Induk Pengembangan Pelayanan GPM 2025–2035 (PIPRIP GPM), merupakan dokumen induk perencanaan GPM yang menjadi dasar pelyanan di lingkup jemaat, klasis dan sinode.










