Kata Watubun, dinamika ini cukup cepat, tentu kebijakan ini paling tidak bisa dapat menjawab situasi suasana kebatinan rakyat yang belum ada kepastian.
Sebab lanjut Watubun, kalau tidak seperti ini maka akan terjadi masalah. Seperti banyak PPPK atau tenaga kontrak yang belum memperoleh honor akibat karena mereka menunggu diterbitkannya SK atau kejelasan terkait nasib mereka yang pada beberapa waktu lalu oleh pemerintah telah mengakomodir baik dalam PPPK murni atau PPPK paruh waktu.
“Saya kira ini hal penting dan mendesak dan kami minta ada khimat dan kebijaksanaan presiden. Jangan hanya melihat barang lain, tetapi ini hal yang paling penting untuk kepentingan rakyat bapak juga,” pintanya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. *