AMBON, arikamedia.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.
“Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer yang telah lama menanti kepastian status mereka,” kata Ketua DPRD Maluku kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (12/03/25).
Dikatakan, Pemerintah Pusat kiranya dapat mempertimbangkan kembali, mengingat kebijakan ini akan sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, serta keamanan dan stabilitas politik.
“Saya minta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, karena ini sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, teristimewa pegawai honor dan mereka warga negara yang mengikuti proses seleksi dimaksud. Hal ini dimaksudkan agar kita menjaga keamanan dan stabilitas politik di negara ini,” kata Ketua DPD PDIP Maluku ini.
Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, harus segera meninjau kembali kebijakan ini, dengan tetap melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Ini harus dilakukan, karena memang proses penantian ini bukan satu dua hari, tetapi dari tahun-tahun sebelumnya, lalu kemudian mengalami pergeseran waktu atau penundaan. Ini tentu sangat mempengaruhi situasi politik,” ujarnya.