BeritaDaerahParlementariaUtama

Ketua DPRD Kota Ambon Minta Gubernur Maluku Serahkan Pengelolaan Pasar Mardika kepada Pemkot 

29
×

Ketua DPRD Kota Ambon Minta Gubernur Maluku Serahkan Pengelolaan Pasar Mardika kepada Pemkot 

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela meminta perhatian serius Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk secepatnya menyerahkan pengelolaan Pasar Mardika kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lantaran telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidaktertiban pedagang, dan retribusi yang tidak transparan.

Oleh karena itu ia menilai bahwa pengelolaan Pasar Mardika sebaiknya dikembalikan kepada Pemkot, dikarenakan Pemkot memiliki kewenangan penuh terhadap Pasar Mardika.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Ambon, Kamis (12/06/25) di kawasan Pasar Mardika kota Ambon. 

Tamaela menyampaikan kepada Gubernur Maluku untuk lihat persoalan ini, pemkot sudah tertibkan, sudah relokasikam pedagang, tetapi di dalam gedung para pedagang tidak bisa di atur karena terjadi tumpa tindih kewenangan. 

Baca Juga  Mulai 2026 Korban Kekerasan Seksual Dapat Bantuan Restitusi

“Dalam waktu dekat DPRD akan menyurati Gubernur, karena menurutnya berdasarkan regulasi kewenangan pengelolaan pasar berada di Pemerintah Kabupaten kota,”  jelasnya, saat diwawancarai usai melakukan kunjungan bersama komisi III, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.

Diungkapkan, masalah ini ditemukan di lapangan dan menjadi atensi penting yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, belum lagi oknum-oknum calo makanya harus dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *